Feature Top (Full Width)

Get All The Latest Updates Delivered Straight Into Your Inbox For Free!

Rabu, 01 Juli 2020

Menyusun Konsep Materi

Menyusun Konsep Materi
Slide powerpoint yang nantinya akan dijadikan video pembelajaran berisi ringkasan konsep materi. Ringkasan materi tersebut dapat diambilkan dari buku paket atau dari sumber referensi lain yang mempunyai kesesuaian tema. Oleh karena materi ini sangat penting maka dalam menyusun materi tersebut diperlukan kehati-hatian agar pesan yang diingin disampaikan dapat mengena secara efisien.
Ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan ketika akan menyusun konsep materi, yaitu:
  1. tentukan tema besar kita (contoh : hormat pada orang tua)
  2. lihat kembali tujuan pembelajaran yang ingin dicapai agar menjadi patokan utama dalam penyusunan materi
  3. siapkan berbagai buku (elektronik maupun manual) sebagai referensi baik yang primer seperti buku paket pelajaran ataupun yang sekunder (buku-buku penunjang lainnya).
  4. Susunlah skenario materi, berupa timeline materi dari A – Z
  5. Ambil point-point penting yang akan dijelaskan dalam slide
  6. Gunakan kalimat seefektif mungkin agar slide tidak dipenuhi oleh teks yang tidak dibutuhkan
  7. Hindari memberikan teks penjelasan yang panjang karena akan menjadikan slide terasa membosankan
  8. Tidak usah hawatir teks yang singkat tidak akan dipahami oleh audien karena masih ada penjelasan yang akan diberikan melalui rekam suara.
  9. Periksa kembali kelengkapan point-point materi yang akan disampaikan, dan terakhir
  10. Salin ke template powerpoint yang sudah ditentukan pada materi sebelumnya.
Silahkan tonton video tutorial berikut ini :

Tautan Tugas 2: 

https://forms.gle/7Pn1FcTGTvhfAXTa6




Minggu, 17 Mei 2020

PERNIKAHAN DALAM ISLAM


KETENTUAN PERNIKAHAN DALAM ISLAM
Keluarga Bahagia

Pengertian Munakahat
Munakahat berarti pernikahan atau perkawinan. Kata dasar dari pernikahan adalah nikah. Kata nikah mempunyai persamaan dengan kata kawin. Menurut bahasa indonesia, kata nikah berarti berkumpul atau bersatu. Dalam istilah syariat, nikah itu berarti melakukan suatu akad atau perjanjian untuk mengikat diri antara seorang laki-laki dan seseorang perempuan serta menghalalkan hubungan kelamin antara keduanya dengan dasar suka rela dan persetujuan bersama, demi terwujudnya keluarga ( rumah tangga) bahagia, yang diridhoi Allah SWT. Silahkan simak dengan baik video berikut: https://www.youtube.com/watch?v=O2VKUq7H5nk
Nikah termasuk perbuatan yang telah dicontohkan oleh nabi muhammad SAW atau sunah rosul. Dalam hal ini disebutkan dalam hadist rasulullah SAW yang artinya, “Dari  Anas bin malik r.a.,bahwasanya nabi muhammad memuji allah SWT dan menyanjung-Nya, beliau bersabda, ‘ akan tetapi aku salat, tidur, berpuasa, makan, dan menikahi wanita, barang siapa yang tidak suka dengan perbuatanku, maka dia bukanlah dari golonganku.” (H.R. Bukhari dan Muslim )
1.      Hukum Nikah
Menurut sebagian besar ulama,hukum nikah pada dasarnya adalah mubah,artinya boleh dikerjakan dan boleh ditinggalkan. Jika dikerjakan tidak mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak berdosa. Meskipun dmikian, ditinjau dari segi kondisi orang yang akan melakukan pernikahan,  hukum nikah dapat berubah menjadi sunah, wajib, makruh, atau haram, penjelasannya adalah sebagai berikut:
2.      Sunah
Bagi orang yang ingin  menikah, mampu menikah, dan mampu pula mengendalik.an diri dari perzinaan-walaupun tidak segera menikah-maka hukum nikah sunah. Rasulullah  bersabda, “wahai para pemuda, jika diantara kamu memiliki kemampuan untuk menikah, hendaklah ia menikah, karena pernikahan itu  menjaga pandangan mata dan lebih memelihara kelamin (kehormatan); dan barang siapa tidak mampu menikah , hendaklah ia berpuasa, sebab puasa itu jadi penjaga hatinya. “(H.R. Bukhari dan Muslim).
3.      Wajib
Bagi orang yang ingin menikah, mampu menikah, dan ia khawatir berbuat zina jika tidak segera menikah, maka hukum nikah adalah wajib.
4.      Makruh
Bagi orang yang mau menikah, tapi belum mampu memberi nafkah terhadap istri dan anak-anaknya, maka hukum nikah makruh.
5.      Haram
Bagi orang yang bermaksud menyakiti wanita yang akan ia nikahi kama hukumnya itu adalah haram. Silahkan simak video berikut : https://www.youtube.com/watch?v=TyG4iVcTLCo, simak juga video berikut :https://www.youtube.com/watch?v=jA8XHVr67bs 
Tujuan pernikahan
Secara umum, tujuan pernikahan menurut islam adalah untuk memenuhi hajat manusia  (pria terhadap wanita atau sebaliknya) dalam rangka mewujudkan rumah tangga yang bahagia, sesuai dengan ketentuan-ketentuan agama islam. Apabila tujuan pernikahan yang bersifat umum itu diiuraikan secara terperinci, tujuan pernikahan yang islami dapat dikemukakan sebagai berikut:
1.      Untuk memperoleh rasa cinta dan kasih sayang. Allah SWT berfirman
Artinya:  dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir
2.      Untuk memperoleh keturunan yang sah dalam masyarakat. Allah swt ( al kahfi46)
Artinya: harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.
3.      Untuk mewujudkan keluarga bahagia didunia dan diakhirat.
4.      Untuk memenihi kebutuhan seksual (berahi) secara sah dan diridhai Allah
Rukun nikah
Rukun nikah berarti ketentuan-ketentuan dalam pernikahan yang harus dipenuhi agar pernikahan itu sah. Rukun nikah tersebut ada lima macam akni sebagai berikut:
1)      Ada calon suami ,dengan syarat: laki-laki yang sudah berusia dewasa(19 tahun), beragaama islam, tiak terpaksa, atau dipaksa, tidak sedang dalam ihram dalam haji, dan bukan calon istrinya.
2)      Ada calon isrti, dengan syarat: wanita yang sudah cukup umur(16 tahun); bukan perempuan musyrik, tdak dalam ikatan perkawinan dengan orang lain, bukan mahrom bagi calon suami dan tidak dalam keadaan ihram haji atau umroh.
3)      Ada wali nikah, yaitu orang yang menikahkan mempelai laki –laki dengan mempelai wanita atau mengizinkan pernikahannya.
Wali nikah dapat dibagi menjadi dua macam:
1.      Wali nasab yaitu wali yang mempunyai pertalian darah dengan mempelai wanita yang akan dinikahkan.
2.      Wali hakim yaitu kepala negara yang beragama islam. Di indonesia, wewenang  presiden dilimpahkan kepada pembantunya yaitu menti agama. Kemudian menteri agama mengangkat pembantunya untuk bertindak sebagai wali hakim yaitu kepala kantor kepala urusan agama islam yang ada di setiap kecamatan. Wali hakim bertindak sebagai wali nikah, jika nasab tidak ada atau tidak bisa memenuhi tugasnya.
Syarat- syarat yang harus dipenuhi oleh seorang wali nikah adalah sebagai berikut:
§  Beragama islam orang yang tidak beragama islam tidak sah menjadi wali nikah.
§  Laki-laki.
§  Balig dan berakal.
§  Merdeka dan bukan hamba sahaya.
§  Bersifat adil.
§  Tidak sedang ihram haji atau umroh.
4)        Ada dua saksi. Dua orang saksi ini syaratnya harus beragama islam, laki-laki balig( dewasa) dan berakal sehat, dapat mendengar , dapat melihat, dapat berbicara, adil, dan tidak sedang )dalam ihram haji atau umroh.
5)        Ada akad nikah yakni ucapan ijab kabul. Ijab adalah ucapan wali ( dari pihak mempelai wanita), sebagai penyerahan kepada mempelai laki-laki. Qabul adalah ucapan mempelai laki-laki sebagai tanda penerimaan. Suami wajib memberi mas kawin ( mahar) kepada istrinya, karena merupakan syarat nikah, tetapi mengucapkanya dalam akad nikah hukumnya sunah. Suruhan untuk memberikan mas kawin terdapat dalam al-qur’an(an-nisak 4).
Menghadiri walimah bagi yang diundang hukumnya wajib, kecuali kalau ada udzur ( halangan) seperti sakit. Rasulullah SAW bersabda: yang artinya “ orang yang sengaja tidak megabulkan undangan walimah berarti durhaka kepada allah dan rasul-Nya.”(H.R. Muslim)

Intermezo 2 : 

Muhrim
Menurut pengertian bahasa, muhrim berarti yang diharamkan. Dalam ilmu fikih, muhrim adalah wanita yang haram dinikahi. Adapun penyebab seseorang wanita haram dinikahi ada empat macam, yaitu sebagai berikut:
1.      Wanita yang haram dinikahi karena keturunan:
a.       Ibu kandung dan seterusnya keatas(nenek dari ibu dan nenek dari ayah).
b.      Anak perempuan kandung dan seterusnya kebawah(cucu dan seterusnya).
c.       Saudara perempuan ( sekandung, sebapak atau seibu).
d.      Saudara perempuan dari bapak.
e.       Saudara perempuan dari ibu.
f.       Anak perempuan dari saudara laki-laki dan seterusnya ke bawah.
g.      Anak perempuan dari saudara perempuan perempuan dan seterusnya kebawah.
h.      Wanita yang haram dinikahi karena hubungan sesusuan:
i.        Ibu yang menyusui.
j.        Saudara perempuan yang sesusuan.
k.      Wanita yang haram dinikahi karena perkawinan:
l.        Ibu dari istri( mertua).
m.    Anak tiri (anak dari istri dengan suami lain), apabila suami sudah berkumpul dengan ibunya.
n.      Ibu tiri(istri dari ayah ), baik sudah cerai atau belum. Allah SWT berfirman yang artinya, “ Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang pernah dikawini oleh ayahmu.”(Q.S. An-nisa’4:22)
2.        Menantu(istri dari anak laki-laki), baik sudah cerai maupun belum.
3.      Wanita yang haram dinikahi karena mempunyai pertalian muhrim dengan istri. Misalnya, haram melakukan poligami(memperistri sekaligus) terhadap dua orang bersaudara, terhadap seorang perempuan dengan bibinya, terhadap seorang perempuan dengan kemenakanya. Mengenai wanita- wanita yang haram dinikahi(muhrim) telah difirmankan Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa’4:23.
Artinya: Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), Maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha
 



Kewajiban suami dan istri
Agar tujuan pernikahan tercapai, suami-istri harus melaksanakan kewajiban hidup berumah tangga sebaik-baiknya dengan landasan niat ikhlas karena Allah semata. Allah SWT berfirman artinya, “kaum lakilaki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena laki-laki telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.”(Q.S. An- Nisa’4:34)

Rasulullah SAW juga bersabda yang artinya, suami adalah penanggung jawab rumah tangga suami istri yang bersangkutan(H.R Bukhari Muslim)
Secara umum kewajiban suami-istri adalah sebagai berikut:
1.      Kewajiban suami
§  Memberi nafkah,sandang, pangan,dan tempat tinggal kepada istri dan anak-anaknya, sesuai dengan kemampuan yang diusahakan secara maksimal.(lihat Q.S. At-Talaq, 95)

Artinya: atau Apakah mereka mempunyai sekutu-sekutu? Maka hendaklah mereka mendatangkan sekutu-sekutunya jika mereka adalah orang-orang yang benar[9].
§  Memimpin serta membimbing istri dan anak-anak,agar menjadi orang yang berguna bagi diri sendiri, keluarga,agama, masyarakat, serta bangsa dan negaranya.
§  Bergaul dengan istri dan anak-anak dengan baik (makruf).
§  Memelihara istri dan anak-anak dari bencana, baik lahir maupun batin, duniawi maupun ukhrawi.
§  Membantu istri dalam tugas sehari-hari, terutama dalam mengasuh dan mendidik anak-anak agar menjadi anak yang saleh. Allah SWT berfirma
yang artinya, ‘hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.’(Q.S. At-Tahrim,66:6)

2.                  Kewajiban istri
·         Taat kepada suami dalam batas –batas yang sesuai dengan ajaran agama islam. Adapun suruhan suami yang bertentangan dengan ajaran agama islam tidak wajib ditaati.
·         Memelihara diri sendiri serta kehormatan dan harta benda suami, baik dihadapan atau dibelakangnya.
·         Membantu suami dalam memimpin kesejahteraan dan kebahagiaan rumah tangga.
·         Menerima dan menghormati pemberian suami walaupun sedikit, serta mencukupkan nafkah yang diberikan suami, sesuai dengan kekuatandan kemampuannya, hemat,cermat,dan bijaksana.

Intermezo 3 : 

Selasa, 12 Mei 2020

BERIMAN KEPADA QADHA DAN QADAR ALLAH



A. Pengertian Iman Kepada Qada dan Qadar

Iman kepada Qada dan Qadar berarti percaya dan yakin sepenuh hati bahwa Allah SWT mempunyai kehendak, ketetapan, keputusan atas semua makhluk-Nya termasuk segala sesuatu yang meliputi semua kejadian yang menimpa makhluk.
Kejadian itu bisa berupa hal baik atau buruk, hidup atau mati, kemunculan atau kemusnahan. Semua menjadi bukti dari kebesaran Allah SWT. Segala sesuatu telah ditetapkan oleh Allah.
Qada berarti:
  1.  hukum atau keputusan (Q.S. Surat An- Nisa’ ayat 65)
  2. mewujudkan atau menjadikan (Q.S. Surat Fussilat ayat 12)
  3. kehendak  (Q.S. Surat Ali Imron ayat 47)
  4. perintah  (Q.S. Surat Al- Isra’ ayat 23)

Qadar berarti:
1. mengatur atau menentukan sesuatu menurut batas-batasnya (Q.S. Surat Fussilat ayat 10)
2. ukuran (Q.S. Surat Ar- Ra’du ayat 17)
3. kekuasaan atau kemampuan (Q.S. Surat Al- Baqarah ayat 236)
4. ketentuan atau kepastian (Q.S. Al- Mursalat ayat 23)
5. perwujudan kehendak Allah swt terhadap semua makhluk-Nya dalam bentuk-bentuk batasan tertentu (Q.S. Al- Qomar ayat 49)



B. Macam-Macam Takdir
1. Taqdir muallaq
yaitu takdir yang masih digantungkan pada usaha dan ikhtiar manusia. Misalnya seseorang ingin kaya, pintar, dll berarti orang ini harus melalui proses usaha untuk mencapai tujuan yang diinginkannya.
Allah SWT berfirman:

 
Tangga Kesuksesan
Tangga Kesuksesan

2. Taqdir Mubrom
yaitu takdir yang sudah tidak bisa dirubah oleh manusia walaupun ada ikhtiar dan tawakal. Misalnya adalah kematian manusia.
Allah SWT berfirman:


C. Dalil Iman Kepada Qada dan Qadar
Dalil Iman Kepada Qada dan Qadar
Artinya :”Dan yang menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk.”

D. Ciri-Ciri Orang Yang Beriman Kepada Qada dan Qadar
Seorang muslim yang yakin kepada ketentuan Allah SWT pasti akan mempunyai tingkat ketaatan yang tinggi. Ciri-ciri orang yang beriman kepada qada dan qadar:

  1.  Selalu sadar dan menerima kenyataan.
  2. Senantiasa bersabar.
  3.  Rajin dalam berusaha dan tidak mudah menyerah.
  4.  Bersikap optimis, bukan pesimis.
  5.  Senantiasa bersikap tawakal.
  6.  Menaati perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya
  7. Bertawakal kepada Allah SWT
  8. Mengisi kehidupan dengan hal positif untuk mencapai kebahagiaan di akhirat kelak


E. Hikmah dan Fungsi Iman Kepada Qada dan Qadar
Hikmah iman kepada qada dan qadar:
  1.  Melatih diri untuk lebih bersyukur kepada Allah swt.
  2.  Mendekatkan diri kepada Allah swt.
  3.  Melatih seseorang menjadi orang yang giat berusaha dan tidak cepat putus asa 
  4.  Menghindarkan dari sifat sombong.
  5.  Menenangkan jiwa.
  6.  Membiasakan diri untuk bersabar dan bertawakal kepada Allah swt.

 
Belajar
Belajar adalah ikhtiar meraih takdir
Fungsi iman kepada qada dan qadar:
  1.   Mendekatkan diri kepada Allah SWT (Q.S. Al Hadid ayat 22)
  2.  Mendidik manusia untuk senantiasa berusaha / ikhtiar (Q.S. Ar Ra’du ayat 11 dan An Najm ayat 39 – 42)
  3. Mendidik manusia untuk senantiasa sabar dan tawakal (Q.S. Al  Baqarah ayat 155 – 156 dan Ali Imran ayat 159)
  4.  Mendidik manusia untuk tidak besikap sombong /takabur (Q.S. Lukman ayat 18)

 
Berdoa
Berdoa
F. Contoh Qada dan Qadar
Bejo merupakan murid yang cerdas, dia jarang belajar. Bejo belajar hanya beberapa menit sebelum ulangan dimulai. Ketika menerima hasil ulangan, bejo mendapat nilai yang bagus.

Saat kelas 7 SMP Arul adalah murid yang mempunyai prestasi biasa saja. Tetapi karena ketekunan dan usaha nya, dia bisa mengejar teman-temannya. Sehingga saat ujian akhir sekolah Arul menjadi murid yang terbaik.

Suparjo berusia 14 tahun, sekarang dia duduk di kelas 8. Kehidupan Suparjo jika berdasarkan usia hidup rata-rata penduduk Indonesia yaitu sekitar 64 tahun.

Tetapi menginjak usia 15 suparjo sakit keras, berbagai pengobatan telah dijalani, tetapi akhirnya suparjo meninggal dunia.


Silahkan tonton video tentang penjelasan takdir berikut :

Senin, 11 Mei 2020

BERIMAN KEPADA HARI KIAMAT


Gambaran Kehancuran Bumi
Gambaran Kehancuran Bumi
Keyakinan terhadap kehidupan abadi di akhirat harus melandasi perilaku hidup kaum muslimin, baik bersifat indivifual atau bersifat komunal. Penerapan nilai-nilai keyakinan terhadap Hari Akhir dalam kehidpan  sehari-hari menjadi indicator keimanan seorang muslim. Untuk itu mari kita pelajari lebih dalam tentang Iman kepada Hari Akhir ini

1. Pengertian Iman Kepada Hari Akhir

Hari akhir atau akhirat merupakan masa yang akan dihadapi seseorang setelah berakhirnya kehidupan di dunia. Berbeda dengan kehidupan di dunia yang berakhir dengan kematian, kehidupan di akhirat itu kekal tidak ada unjungnya.

 

Dengan kata lain, kehidupan di dunia bersifat sementara, sedangkan kehidupan di akhirat lebih utama dari kehidupan di dunia. Namun, Allah SWT dan Rasulullah SAW memerintahkan manusia untuk meraih kebahagian di dunia dan di akhirat.

 

Beriman kepada Hari Akhir adalah meyakini bahwa hari kiamat atau akhir zaman pasti akan terjadi. Seluruh alam semesta akan mengalami kehancuran dan manusia akan dibangkitkan di kuburnya untuk mempertanggungjawabkan setiap amalan selama hidup di dunia.

 

Sekarang merenunglah. Amal apakah yang sudah Anda persiapkan untuk menghadapti Hari Akhir?

 

Pada Hari Akhir, setiap manusia akan diperhitungkan amal perbuatannya. Betapapun kecilnya kebaikan seseorang, dia akan mendapatkan balasan yang setimpal. Demikian juga, betapapun kecilnya keburukan seseorang, dia kaan mendaptkan balasan yang setimpal.

 

Peristiwa pembalasan amal manusia pasti akan terjadi pada Hari Akhir. Firman Allah SWT dalam surat Al-Hajj [22] ayat 7 sebagai berikut.

 

 “Dan sungguh, (hari) Kiamat itu pasti datang, tidak ada keranguan padanya; dan sungguh, Allah akan membangkitkan siapa pun yang di dalam kubur”

 

Hari Akhir atau kiamat terbagi menjadi dua, yaitu kiamat sugra dan kiamat kubra.

 

a. Kiamat Sugra

Kiamat Sugra merupakan kiamat kecil, yaitu kerusakan yang dialami sebagian alam setiap waktu, seperti bencana alam, gunung meletus, banjir, kebakaran hutan, atau meninggalnya manusia. Sebagaiman firman Allah SWT dalam Surat Ar-Rahman [55] ayat 26-27 sebagai berikut.

 

Semua yang ada di bumi itu akan binasa, tetapi wajah Tuhanmu yang memiliki kebesaran dan kemuliaan tetap kekal.

 

Selanjutnya dalam Surah ali ‘Imran [3] ayat 185 Allah SWT berfirman.

 

iman kepada hari akhir Qs Ali Imran 185

Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Dan hanya pada hari Kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu.

 

b. Kiamat Kubra

Kiamat Kubra merupakan kiamat besar, yaitu hancurnya seluruh alam semesta dengan segala isinya yang dimulai dengan tiupan pertama sangkakala Malaikat Israfil.

 

Bumi berguncang dengan guncangan yang dahsyat diikuti dengan peristiwa kehancuran seluruh alam.

 

Firman Allah SWT dalam Surah Al-A’raf [7] ayat 187, yang artinya : “Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang Kiamat, “Kapan terjai?” Katakanlah, “Sesungguhnya pengetahuan tentang Kiamat itu ada pada Tuhanku; tidak ada (seorang pun) yang dapat menjelaskan waktu terjadi-nya selain dia. (Kiamat) itu sangat berat(huru haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi, tidak akan datang kepadamu kecuali secara tiba-tiba.”  Mereka bertanya kepadamu seakan-akan engkau mengetahuinya. Katakanlah (Muahammad),”Sesungguhnya pengetahuan tentang (hari Kiamat) ada pada Alah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui””.

 

Kiamat Kubra datang secara tiba-tiba, tetapi tanda-tandanya bisa dipelajari. Adapun tanda-tanda kiamat kubra adalah sebagai berkut.

 

Tanda-tanda kecil, antara lain :

·        Hamba sahaya wanita melahirkan tuannya;

·        Penggembala kambing hidup mewah di gedung yang megah;

·        Lenyapnya ilmu pengetahhuan dan meluasnya kebodohan;

·        Banyak perjudian, minuman keras, dan perzinaan;

·        Sulit mendapatkan orang yang menerima sedekah;

·        Waktu berjalan amat pendek.

Tanda-tanda besar, antara lain:

·        Matahari terbit dari barat;

·        Munculnya dabbah (binatang raksasa);

·        Munculnya dajjal;

·        Munculnya ya’juj dan ma’juj (Kaum yang suka membuat kerusakan di muka bumi);

·        Turunnya Nabi Isa A.S.

2. Peristiwa Setelah Hari Akhir

Setelah Hari Akhir (kiamat kubra) ada beberapa peristiwa yang aka dialami oleh manusia. Peristiwa tersebut, yaitu sebagai berikut.

 

a. Yaumul Barzah

Yaumul Barzah, yaitu hari penantian manusia di alam kubur (barzah) setelah mereka mati. Alam barzah adalah alam yang menjadi batas atau perantara alam dunia dan alam akhirat.

 

Di alam inilah manusia menunggu Hari Kebangkitan. Selama menunggu hari kebangkitan, semua harta dunia, orang tua, atau yang selama ini kita sayangi tidak akan ikut menemani. Hanya amal sholeh dan ketaatan kepada Allah yang akan menemani kita.

 

b. Yaumul Ba’as

Yaumul Ba’as merupakan hari kebangkitan semua manusia yang telah meninggal dunia. Setelah alam semesta mengalami kehancuran total, Malaikat Israfil meniup kembali sangkakala untuk kedua kalinya. Kemudian, seluruh manusia akan bangkit dari kuburnya tanpa seorangpun yang tertinggal.

 

Manusia dihidupkan kembali dari kematian seperti sedia kala, meskipun mereka wafat dalam keadaan terpotong-potong tubuhnya atau hancur, namun mereka akan dihidupkan kembali dalam keadaan utuh.

 

Firman Allah

SWT dalam Surah An-Nahl[16] ayat 38, yang artinya, “Dan mereka bersumpah dengan (nama) Allah dengan sumpah yang sungguh-sungguh,”Allah tidak akan membangkitkan orang yang mati.” Tidak demikian (pasti Allah akan membangkitkannya), sebagai suatu janji yang benar dari-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”

 

Firman Allah SWT dalam Surah Yasin [36] ayat 78-79, sebagai berikut.

 

iman kepada hari akhir Qs yasin 78-79

Dan dia membuat perumpamaan bagi Kami dan melupakan asal kejadiannya; dia berkata, “Siapakah yang dapat menghidupkan tulang-belulang, yang telah hancur luluh?” Katakanlah (Muhammad), “Yang akan menghidupkannya ialah (Allah) yang menciptakannya pertama kali. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk.

 

c. Yaumul Hasyr

Setelah manusia dibangkitakan dari kuburnya, mereka dikumpulkan di Padang Mahsyar tanpa seorangpun yang ditinggalkan. Alam Mahsyar merupakan suatu tempat yang luasnya tujuh kali luas langit dan bumi sehingga seluruh manusia pasti akan tertampung di alam Mahsyar.

 

Di alam Mahsyar, semua manusia menanti untuk diperhitungkan amalnya satu persatu. Keadaan manusia dalam penantian tersebut sangat melelahkan. Matahari seoral-olah di atas ubun-ubun sehingga mereka menglami kepanasan dan tidak dapat berlindung, kecuali bagi orang yang beriman dan beramal saleh.

 

Mereka akan mendapatkan syafat atau pertolongan dari Allah SWT sehingga mereka tenang dan tidak mersakan panas. Firman Allah SWT dalam Surah Al-Anam[6] ayat 22, sebagai berikut.

 

iman kepada hari akhir Qs Al Anam 22

Dan (ingatlah), pada hari ketika Kami mengumpulkan mereka semua kemudian Kami berfirman kepada orang-orang yang menyekutukan Alah, “Dia manakah sesembahan-sesembahanmu yang dahulu kamu sangka (sekutu-sekutu Kami)?

 

d. Yaumul Hisab

Setelah manusia dikumpulkan di alam Mahsyar, Manusia diperiksa dan diperhitungkan setiap amal perbuatannya satu persatu. Betapapun kecil dan sederhana alam yang mereka lakukan, akan diperhitungkan secara teliti tanpa satu pun yang dilewatkan.

 

Pada saat itu, mulut manusia akan dikunci dan ditutup rapat, hanya anggota tubuh yang akan berbicara.

 

Adapun amal perbuatan manusia yang pertama kali akan dihisab ialah shalat. Apabila manusia selam hidupnya tidak pernah salat, mereka akan ditempatkan di dalam Neraka Saqar. Bagi mereka yang melalaikan salat akan ditempatkan di dalam Neraka Wail.

 

Pada hari perhitungan tersebut semua amal manusia akan diperhitungkan secara adil. Meskipun amalnya seberat butiran atom, akan tetap dihisab. Hal ini sebagaiman firman Allah SWT dalam Al Quran surah Al Mujadilah [58] ayat 6, yang aritinya :

 

“Pada hari itu mereka semuanya dibangkitakn Allah, lalu diberikan-Nya kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan. Allah menghitungnya (semua amal perbuatan), meskipun mereka telah melupakannya. Dan Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu,”

 

Begitu juga firman Allah SWT dalam surah Al Insyiqaq [84] ayat 7-8 sebagai berikut.

 

Maka adapun orang yang catatannya diberikan dari sebelah kannya, maka dia kan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah.

 

Firman Allah SWT dalam Surah Al-Haqq [69] ayat 25 sebagai berikut.

Dan adapun orang yang kitabnya diberikan di tangan kirinya, maka dia berkata, “Alangkah baiknya jika kitabku (ini) tidak diberikan kepadaku.

 

e. Yaumul Mizan

Setelah manusia diperhitungkan amal perbuatannya, kemudian amal mereka ditimbang dengan seadil-adilnya tanpa seorang pun yang dirugikan. Tidak ada seorng pun yang ditambah maupun yang dikurangi timbangannya.

 

Tidak ada kolusi dan nepotise seperti yang sering terjadi di pengadilan dunia. Semua dilakukan dengan jujur dan Adil.

 

Mizan merupakan timbangan amal yang dapat mengukur dan menimbang setiap amal perbutan manusia baik yang kecil maupun yang besar, yang berat maupun yang ringan, bahkan niat manusia pun dapat ditimbangnya.

 

Firman Alah SWT dalam Surah Al-Anbiya’ [21] ayat 47 yang artinya, “Dan Kami akan memasang timbangan yang tepat pada hari Kiamat, maka tidak seorang pun dirugikan walau ssedikit; sekalipun hanya seberat biji sawi, pasti Kami mendatangkannya (pahala). Dan cukuplah kami yang membuat perhitungan.”.

 

Firman Allah dalam Surah Al-Qari’ah [10] ayat 6-9 berikut.

 

iman kepada hari akhir Qs al qori'ah 6-7

Maka adapun orang yang berat timbangan (kebaikan)nya, maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan (senang). Dan adapun orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya, maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah.

 

f. Yauml Jaza’ (Hari Pembalasan)

Setelah ditimbang stiap amal perbuatannya, manusia diberi balasan yang setimpal sesuai dengan amal perbuatannya. Kemudian, mereka menitih jembatan (sirat) yang merupakan jembatan menuju surga yang terbentang di atas Neraka Jahanam.

 

Bagi orang yang beriman dan banyak melakukan amal saleh, ia akan mudah melewatinya untuk menuju surga. Adapun bagi orang yang kafir dan melaakukan kesalah ia akan terpeleset dan jatuh ke dalamnya.

 

Hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah yang artinya, “Dibentangkan sebuah titian di antara punggung dua tepi Neraka Jahanam, Aku (Nabi Muhammad) dan umatkulah yang mula-mula menyeberang.”

Pada hari pembalasan nanti, manusia akan dikelomokkan menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.

 

1)    Orang yang masuk nerkan selama-lamanya

Bagi orang kafir dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat SWT, dia kaan dimasukkan ke dalam neraka selama-lamanya. Firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah [2] ayat 39 sebagi berikut.

iman kepada hari akhir Qs Al Baqoroh 39Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.

2)    Orang yang masuk surga selama-lamanya

Bagi orang-orang yang beriman dan banyak melakukan amal saleh, mereka akan dimasukkan ke dalam surga untuk selama-lamanya.

Firman Allah SWt dalam Surah Al-Baqarah [2] ayat 25 sebagai beriktu.

iman kepada hari akhir Qs Al baqoroh 25

Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman dan berbuat kebajikan, bahwa untuk merka (disediakn) surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Setiap kali mereka diberi rezeki buah-buahan dari surga, merek berkata, “Inilah rezeki yang diberikan kepada kami dahulu.” Mereka telah diberi (buah-buah) yang serupa. Dan di sana merek (memperoleh) pasangan-pasangan yang suci. Mereka kekal di dalamnya.

3)    Orang yang masuk neraka kemudian masuk surga

Bagi orang-orang yang beriman, tetapi banyak melakukan perbutan dosa sehingga timbangan amal salahnya lebih ringan, akan ditempatkan di dalam Neraka Hawaiyah untuk sementara sampai habis dosa-dosanya.Kemudian, mereka akan mendapat hanyak dimasukkan ke dalam surga. Firman Allah SWT dalam Al-Quran Surah Al-Qori’ah [101] ayat 6-9, yang artinya, “Maka ada pun orang yang berat timbangan (kebaikan)nya, maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan (senang). Dan ada pun orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya, maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah.”

Allah SWT menjanjikan kepada orang-orang yang berat timbangan amal salehnya akan masuk surga dalam rida-Nya. Adapun tingkatan surga yang akan dihuni oleh manusia bergantung alam salenhya.

 

Tingkataan Surga tersebut, yaitu sebagai berkut.

·        Jannatul Firdaus

·        Jannatul Na’im

·        Jannatul Ma’wa

·        Jannatul ‘Adn

·        Jannatul Khulud

·        Jannatul Darussalam

·        Jannatul Darul Maqamah

Nerakan merupakan tempat kembali yang terbutuk yang sangat menyakitkan dan menyedihkan. Nerakan disediakan oleh Allah SWT sebagai hukuman dan balsan bagi orang-orang kafir dan mendustakan ayat-ayat Allah SWT.

 

Di dalam neraka, mereka disiksa dengan azab yang sangat pedih. Mereka tidak mendapat makanan kecuali buah jakum yang berduri dan tajam menyayat lidah.

 

Mereka juga tidak mendapatkan minum kecuali cairan timah yang mendidih yang dapat menghancurkan mulut dan perut mereka.

Neraka memiliki tingkataan, yaitu sebagai berikut.

 

·        Neraka Jahannam

·        Neraka Laza

·        Neraka Saqar

·        Neraka Sya’ir

·        Neraka Hutamah

·        Neraka Wali

·        Neraka Hawiyah

3. Fungsi Iman Kepada Hari Akhir

Ajaran Islam tentang hari kebangkitan atau kiatat berfungsi menuntun manusia kepada pengetahuan mengenai hal-hal sebgai berikut.

Alam dan manusia sebagai ciptaan Allah SWT akan rusak dan hancur.

Ada pembalasan atas tindakan manusia pada Hari Akhir. Ajaran Islam tentang kehancuran alam beserta isinya sesungguh-nya telah mendapat dukungan dari berbagai kalangan peneliti dan ilmuan.Penemuan di bidang fisika menyatakan bahwa daya rotasi dan revolusi benda-benda langit pada waktunya akan hilang. Jika kondisi tersebut terjadi, akan timbul ketika seimbangan dan planet-planet akan bertabrakan, saling menghancurkan satu sama lain. Sementara itu, kepercayaan terhadap hari kiamat akan menyadarkan manusia bahwa kehiupan di dunia merupakan persiapan untuk menyongsong kehidupan abadai di akhirat.Kehidupan di dunia bersifat sementara. Firman Allah SWT dalam  Al-Quran menyatakan bahwa setelah manusia mengerti dan yakin adanya hari pembalasan di akhirat, manusia akan menyadari bahwa keadilan dan kebenran yang sesungguhnya kaan terbukti nanti pada Hari Akhir.

 

Contoh Perilaku dan Penerapan Hikmah Beriman Kepda Hari Akhir

 

Beriman kepada Hari Akhir tidak hanya dibuktikan dengan keyakinan hati dan kata-kata, akan tetapi perlu juga dibuktikan dengan perbutan atau perilaku.

 

Setiap umat Islam harus menunjukkan perilaku yang mencerminkan keyakinan tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Tidak dikatakan beriman kepada Hari Ahir jika perilaku seseorang masih mementingkan kehidupan dunia dan melupakan Hari Akhir.

 

Perilaku orang yang sudah menyadari fungsi beriman kepada Hari Akhir meliputi hal-hal berikut ini:

1.     Orang yang beriman kepada Hari Akhir akan tercermin dalam perilaku kehidupan sehari-hari yang selalu berbuat baik dan senantiasa memberikan kebaikan kepada orang lain.

2.     Orang yang beriman kepada Hari Akhir senantiasa rajin beribadah untuk mempersiapkan bekal kehidupan di akhirat.

3.     Ia akan senantiasa berhati-hati dalam sikap dan tindakannya karena ia yakin bahwa setiap amal perbuatannya akan mendapat balasan yang setimpal.

4.     Ia akan selalu berusaha menghindarkan berbagai perbuatan dosa dan kesalahan.

5.     Demikianlah pembahasan mengenai iman kepada hari akhir pada kesempatan kali ini, semoga bermanfaat dan semakin meningkatakan iman dan takwa kita kepada Allah SWT.



Refrensi :

 

Ilmy, Bachrul. 2007. Pendidikan Agama Islam untuk Sekolah Menengah Kejuruan Kelas XII. Bandung: Grafindo Media Pratama.